Kasus Aspek Hukum Salam Ekonomi
INILAH.COM, Jakarta - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengakui di seluruh instansi keuangan, apakah itu di pasar modal, bea cukai, anggaran negara dan kekayaan negara banyak kasus hukum yang tidak terselesaikan dengan baik.
Hal ini dikarenakan koordinasi yang kurang baik antara Kejaksaan dengan Kementerian Keuangan. Demikian disampaikan Agus Marto pada acara penandatangan kesepahaman bersama dan kesepakatan bersama antara Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan RI tentang kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga negara tersebut di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (5/4/2012).
"Hampir di semua instansi keuangan negara banyak kasus yang kita temukan dan lambat penyelesaiannya. Kenapa bisa terjadi karena koordinasi yang tidak cukup, akibatnya prosesnya memakan waktu yang lama," ujar Agus Marto.
Penyelesaian :
Beberapa kasus hukum di bidang instansi keuangan, misalnya yang terjadi di pasar modal, di mana sudah cukup banyak yang ditemukan pelanggaran yang sifatnya pidana dan mungkin sudah ditindak secara admistratif tapi tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. Oleh karena itu melalui kerjasama tersebut diharapkan kasus-kasus tersebut bisa dituntaskan. "Jangan sampai dari dua instansi ini ada satu tuntutan kasus sudah dilakukan penyelidikan ternyata begitu sampai di Kejaksaan tidak dianggap cukup hasil dan bukti kasusnya, sehingga tidak bisa dilanjutkan oleh Kejaksanaan. Ini yang kita hindari.
Demikian pula sebaliknya. Jadi salah satu yang disepakati di sini adalah peningkatan sumber daya manusia di Depkeu akan ditingkatkan pemahamannya dan keahliannya, sehingga kalau nanti sudah ada kasus-kasus yang dilakukan penyelidikan begitu langsung dapat ditindaklanjuti dan di Kejaksaan juga demikian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar