APBN
Anggaran Pedapatan dan Belanja Negara yang biasa disebut dengan APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam APBN, berisi tentang daftar sistematis yang terperinci serta memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun.
Tahapan Penyusunan, Pelaksanaan, dan Pertanggung Jawaban APBN
Penyusunan APBN
Dalam penyusunan rancangan APBN pemerintah selalu mengajukan rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah pembahasan, DPR menetapkan undang-undang tentang APBN dan selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan
2. Pelaksanaan APBN
Setelah APBN ditetapkan oleh UU, pelaksanaan APBN mengalami revisi perubahan. Untuk melakukan revisi perubahan, pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN agar mendapat persetujuan.
3. Pertanggun Jawaban Pelaksanaan APBN
Selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, presiden menyampaikan RUU tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBN kepada DPR berupa "Laporan Keuangan" yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
I. Fungsi dan Peranan APBN
APBN digunakan sebagai mobilisasi dana investasi, APBN di dalam negara berkembang digunakan sebagai alat mobilisasi dana investasi dan bukan sebagai alat untuk mencapai sasaran dalam stabilitas jangka pendek. Maka dari itu besarnya tabungan dalam pemerintahan pada suatu tahun sering digunakan sebagai ukuran berhasilnya dari kebijakan fiskal, baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah yang sangat berpengaruh atas pendapatan nasional.
APBN sebagai stabilitas ekonomi.
Pemerintah menentukan dalam kebijakan di bidang anggaran belanja dengan tujuan mempertahankan stabilitas pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
Tabungan pemerintah diusahakan meningkat dari waktu ke waktu dengan tujuan agar mampu menghilangkan ketergantungan terhadap bantuan luar negeri.
Basis perpajakan diusahakan untuk memperluas dengan cara mengintensifkan pajak dan pendapatannya.
Prioritas diberikan kepada pengeluaran produktif pembangunan.
Kebijakan anggaran diarahkan kepada sasaran untuk mendorong pemanfaatan secara maksimal.
II. Dampak APBN terhadap Perekonomian
Cara untuk mengalokasikan penerimaan dan pengeluaran dengan cara sebagai berikut :
Saldo Anggaran Keseluruhan
Konsep Nilai Bersih
Defisit Domestik
Defisit Moneter
III. Struktur dan Susunan APBN
Pendapatan Negara dan Hibah
Penerimaan Pajak
Penerimaan Bukan Pajak (PNBK)
Belanja Negara
Belanja Pemerintah Pusat
Anggaran Belanja untuk Daerah
Keseimbangan Primer Perbedaan Statistik
Surplus/Defisit Anggaran
Pembiayaan
III. Prinsip-prinsip dalam APBN
Prinsip Anggaran APBN
Prinsip Angaran Dinamis
Prinsip Anggaran Fungsional
IV. Pembiayaan dalam APBN
Pembiayaan Dalam Negeri yang meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, dan Penyertaan Modal Negara
Pembiayaan Luar Negeri yang meliputi : Penarikan Pinjaman Luar Negeri yang terdiri dari Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek, Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri yang terdiri dari Jatuh Tempo dan Moratorium.
V. Asumsi APBN
Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu :
Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
Pertumbuhan ekonomi tahunan
Inflasi
Nilai tukar rupiah per USD
Suku bunga SBI 3 bulan
Harga minyak indonesia
Produksi minyak indonesia
VI. Azas Penyusunan APBN
APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas :
Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri
Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas
Penajaman prioritas pembangunan
Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar